Rio Reifan dijatuhi majelis hakim vonis penjara satu tahun delapan bulan akibat penyalahgunaan barang terlarang.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, pasangan suami istri ini akan memikirkan hal selanjutnya.
Meski berpisah dengan sang suami untuk waktu satu tahun lebih, Henny Mona berharap hal ini jadi pelajaran bagi artis sinetron tersebut.
Tak hanya itu saja, Henny menambahkan, ia berharap Rio Reifan menerima efek jera atas perbuatannya yang merugikan ini.
“Dan ini membuat saya cukup happy walaupun emang enggak rehab dan ini terbaik. Mudah-mudahan Rio benar-benar jera sih,” katanya lagi.
Perlu diketahui, Rio Reifan diciduk pihak kepolisian di kawasan Pondok Gede, Bekasi pada 13 Agustus 2020 lalu.
Di tangannya, polisi mendapati narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,129 gram hingga dirinya sempat diisukan menjadi bandar. (*)