Mereka begitu asyik satu sama lain hingga tak menyadari keadaan sekitar.
"Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga tidak sadar sudah diperhatikan orang banyak," terang Kopral Polisi Joel Banga-ora.
Lantaran dianggap menganggu ketenangan umum, kedua pasangan yang tengah di mabuk asmara ini terpaksa diseret ke kantor polisi.
Baca Juga: Dulu Sering Nampang di Layar Televisi Sebagai Artis Laga, Kini Sosok Ini Akui Jadi Pembantu
Melansir Daily Mail, kedua pasangan ini dituntut dengan tuduhan sengaja membuat skandal dan tak kooperatif saat diamankan.
Untuk membebaskan diri, kedua pasangan ini harus membayar denda sebesar Rp 1,6 juta hingga Rp 2 juta.
Kopral Polisi Joel Banga-ora menambahkan, pengadilan sudah ditetapkan bakal digelar Februari ini meski belum ada tanggal pastinya.
Keduanya juga disebut bertolak ke Cebu City. "Jika mereka sampai tidak muncul untuk hadir dalam persidangan, maka kami akan segera memberlakukan larangan datang ke Filipina," beber Banga-ora.
(*)