Namun, kebahagiaan yang dirasakan Bella Luna atas pernikahannya dengan Nana tak berlangsung lama.
Pasalnya, beberapa hari setelah prosesi sakral tersebut, Bella Luna dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penghilangan asal usul perkawinan.
Ya, dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com, Rabu (29/1/2020) orang yang melaporkan Bella Luna ke pihak kepolisian adalah istri sah dari suami Bella Luna, yakni Shirley Chandrawati.
Bella Luna di laporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menghilangkan asal usul perkawinan.
Bella Luna dituding menggunakan buku nikah palsu agar bisa menikah dengan Nana yang saat itu masih berstatus suami resmi Shirley.
Atas laporan tersebut, Bella Luna terjerat hukum pasal 279 KUHP tentang perkawinan siri dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Usai pelaporan Bella Luna ke pihak kepolisian, rupanya Nana merasa ketakutan dan langsung mengajukan perdamaian ke pihak Shirley.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan sendiri oleh kuasa hukum Shirley, Ramzan Arif Nasution.
Menurut Ramzan, ketakutan Nana setelah Bella dilaporkan ke pihak kepolisian sangat wajar.
Hal ini dikarenakan nama Nana sudah dicoret dari daftar warisan keluarga pasca ketahuan menikah lagi.