Lalu sekitar pukul 18.30 korban dilarikan ke klinik klinik susteran yang terletak di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
"Tetapi nyawa korban tidak tertolong dan korban meninggal dunia," ujar Dede.
Melansir dari Kompas.com, Dede mengungkapkan nasib ular berukuran 5 meter yang mengigit korban.
"(Ularnya) sudah dibunuh sama keluarganya," kata Dede, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Diketahui bahwa, Norjani sempat menolak untuk diobati setelah digigit ular berbisa tersebut.
Namun, setelah mengalami demam tinggi, ia akhirnya dibawa ke klinik.
Norjani sempat mendapat perawatan medis.
Namun, sayangnya nyawa Norjani tak tertolong.
Ia akhirnya meninggal dunia dan jenazahnya dimakamkan pada Senin (27/1/2020).(*)