"Berasal dari wilayah yang terjangkit, ataupun berasal dari rumah sakit yang memang merawat ataupun dia kontak dengan kasus. Itu harus segera berobat," kata Pompini kepada wartawan di RSIP Sulianti Saroso, Jumat (24/1/2020).
Berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO), jika dalam 14 hari seseorang yang ada di kriteria tersebut merasakan gejala demam, batuk dan nyeri tenggorokan, ia harus di isolasi.
Isolasi ditujukan demi meningkatkan bentuk kewaspadaan, sehingga terduga virus tidak menyebar.
"Kenapa harus masuk isolasi? Itu adalah satu bentuk kewaspadaan," ujar Pompini, dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, seseorang berinisial R (35) dirawat di ruang isolasi RSIP Sulianti Saroso karena diduga terinfeksi virus corona.
(*)