Follow Us

Digiring Polisi Menuju Sel Tahanan, Ayah yang Tega Setubuhi Kedua Putri Kandungnya Minta Maaf : Saya Menyesal!

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 23 Januari 2020 | 16:13
Ilustrasi Pemerkosaan
Pixabay

Ilustrasi Pemerkosaan

“Saya menyesal, dan saya juga minta maaf kepada Pak Kapolres, dan terima kasih kepada ibu (pihak dinas sosial), yang telah mendampingi anak saya,” ucap MH.

Kemudian, tersangka HM yang mengenakan baju khas tahanan warna orange, digiring sejumlah anggota tim taktis Jalu Crime Squad Polres Trenggalek menuju ruang tahanan.

Selanjutnya, tersangka HM kembali menjalani serangkaian penyelidikan guna pengembangan.

Diketahui, tersangka HM melakukan persetubuhan terhadap kedua putrinya yakni sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (Adik).

Baca Juga: Alami Kesulitan Saat Lahirkan Anak Hingga Pendarahan Parah, Artis Berdarah Ningrat Ini Ngaku Trauma Pernah Melahirkan Dalam Keadaan Mati Suri

Pertama kali yang menjadi sasaran nafsu HM adalah putri keduanya, yaitu Mawar ketika masih berusia 15 tahun.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

Ancaman hukuman bisa bertambah 1/3, karena korban adalah anak kandung.(Slamet Widodo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Menagis Menyesal Telah Menyetubuhi Kedua Putrinya"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest