Follow Us

Sebut Dirinya Disetrum dan Dipukul Oknum Penyidik, Lutfi si Pembawa Bendera Ngaku Dipaksa Akui Aksi Pelemparan Batu Selama Demo

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 21 Januari 2020 | 18:45
Sebut Dirinya Disetrum dan Dipukul Oknum Penyidik, Lutfi si Pembawa Bendera Ngaku Dipaksa Akui Aksi Pelemparan Batu Selama Demo
Kompas.com/Garry Lotulung

Sebut Dirinya Disetrum dan Dipukul Oknum Penyidik, Lutfi si Pembawa Bendera Ngaku Dipaksa Akui Aksi Pelemparan Batu Selama Demo

Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.

Baca Juga: Setelah 18 Tahun, Pria Ini Akhirnya Bisa Bayar Utang Sebesar Rp 800 Ribu yang Dipinjam dari Seorang Komandan Saat Jalani Wajib Militer, Reaksi sang Prajurit Sungguh Tak Terduga

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Demen Koleksi Tali Pocong Hingga Tidur di Keranda Mayat, Seorang Kakek di Tulungagung Ngaku Kebelet Pengin Lihat Hantu

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan. (Cynthia Lova)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest