Follow Us

Mati-matian Lindungi Pacar yang Dibegal Hingga Berujung Terancam Penjara, Siswa SMA Ini Rupanya Sudah Punya Istri dan Anak

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 21 Januari 2020 | 17:40
Mati-matian Lindungi Pacar yang Dibegal Hingga Berujung Terancam Penjara, Siswa SMA Ini Rupanya Sudah Punya Istri dan Anak
Dookumentasi kolase gambar Tribun Jatim via Tribunnews.com

Mati-matian Lindungi Pacar yang Dibegal Hingga Berujung Terancam Penjara, Siswa SMA Ini Rupanya Sudah Punya Istri dan Anak

"Dari informasi yang saya dapat katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA," jelas Bhakti.

Senada dengan kuasa hukum ZA, ayah kandung ZA yang berinisial ST (53) mengatakan, ZA menikah dengan seorang perempuan saat duduk di bangku kelas 2 SMA.

Menurutnya, ZA mempunyai seorang istri berinisial I, yang merupakan teman satu sekolah.

Baca Juga: Ngaku Telah Jalani Vasektomi, Pesulap Ini Nekat Poligami Tanpa Izin Gegara Merasa Istri Sudah Tak Layak Melayani, Istri Sah Ngamuk Sampai Teror Hidup Istri Madu

"ZA menikah dengan seorang perempuan yang berinisial I. Anak perempuan tersebut asalnya satu desa dengan ZA dan merupakan temannya satu sekolah," ujar ST, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

Ia mengungkapkan, istri dan anak kandung ZA berusia satu tahun.

Menurutnya, istri dan anak ZA saat ini tinggal bersama orangtua I.

"Anaknya masih berusia sekitar satu tahun dan berkelamin perempuan. Dan saat ini istri dan anak dari ZA itu sekarang tinggal di rumah orangtuanya," jelasnya.

Baca Juga: Setelah 18 Tahun, Pria Ini Akhirnya Bisa Bayar Utang Sebesar Rp 800 Ribu yang Dipinjam dari Seorang Komandan Saat Jalani Wajib Militer, Reaksi sang Prajurit Sungguh Tak Terduga

ST mengaku, pihaknya siap untuk menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Masalah itu kan sudah ditangani oleh pengacaranya jadi saya siap siap saja mengikuti jalannya sidang," ungkapnya.

Rencananya, sidang ZA akan digelar secara berurutan, yaitu pada Selasa (21/1/2020) sidang dengan agenda tuntutan, Rabu (22/1/2020) sidang dengan agenda pledoi dan Kamis (23/1/2020) yaitu sidang dengan agenda putusan.

Source : Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest