Follow Us

Belum Ada Setahun Menjabat, Anggota DPR Ini Dikabarkan Terseret Kasus Investasi Bodong Senilai Rp 750 M, Padahal Suami Baru Saja Bebas dari Penjara

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 09 Januari 2020 | 18:00
Belum Ada Setahun Menjabat, Anggota DPR Ini Dikabarkan Terseret Kasus Investasi Bodong Senilai Rp 750 M, Padahal Suami Baru Saja Bebas dari Penjara
Tribunnews/Jeprima

Belum Ada Setahun Menjabat, Anggota DPR Ini Dikabarkan Terseret Kasus Investasi Bodong Senilai Rp 750 M, Padahal Suami Baru Saja Bebas dari Penjara

Memang bukan hal mengherankan bila sosok Mulan Jameela menjadi pusat perhatian publik, terlebih pasca dirinya resmi menjabat sebagai anggota DPR pada Oktober 2019 lalu.

Baca Juga: Saat Bebas Disambut dan Diarak Ratusan Orang Layaknya Raja, Ahmad Dhani Kini Bebas Teriak-teriak Suruh Orang Ambilkan Sepatunya : Sepatuku Bawa Sini!

Namun, belum ada setahun duduki kursi anggota dewan, istri Ahmad Dhani ini namanya dikabarkan ikut terseret kasus investasi bodong senilai ratusan miliar.

Dilansir Sosok.ID dari Grid.ID dan Tribun Timur, Kamis (9/1/2020) nama Mulan Jameela dikabarkan ikut terseret ke dalam kasus penipuan investasi MeMiles.

Nama anggota DPR ini dikabarkan ikut terseret kasus investasi bodong lantaran ikut hadir dalam acara yang digelar MeMiles di Kawasan Kelapa Gading beberapa waktu lalu sebagai pengisi acara.

Baca Juga: Berbuntut Panjang! Laporan Rizky Hingga Autopsi, Teddy Bahkan Berani Hidupkan Lina Kembali Kalau Hal Ini Terbukti

Melansir Tribun Seleb pada Kamis (9/1/2020) bukan cuma nama Mulan Jameela saja yang terseret, beberapa artis lain yang juga mengisi acara seperti Siti Badriah, Judika, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma juga ikut dikait-kaitkan.

Sebelumnya diketahuiSubdit Indagsi Diretkrimsus Polda Jatim baru saja membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles pada Minggu (19/12/2019) lalu.

Dilansir Sosok.ID dari Surya.co.id, investasi tersebut dijalankan oleh PT Kam and Kam yang berkantor di kawasan Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara.

Selama kurun waktu delapan bulan beroperasi, pihak perusahaan berhasil mendapat sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total perputaran uang sekitar Rp 750 Miliar.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Rizky Febian, Polisi Geledah Rumah Mantan Suami Lina Demi Cari Bukti, Teddy Sambil Gendong Bayinya: Kasian Aja Gitu...

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan bahwa praktik bisnis tersebut terbongkar setelah pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Source : Surya.co.id, Grid.ID, tribun seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest