Mahar pernikahan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta pun telah disediakan.
Namun, kala akan mengucap ijab kabul, pernikahan kedua pasangan yang tengah dimabuk cinta ini harus dibatalkan.
Pasalnya, wali sang mempelai wanita tidak datang dan orang tua dari pihak mempelai pria tiba-tiba datang dan minta pihak KUA membatalkan pernikahan mereka.
Padahal surat izin dari orang tua mempelai pria sudah di tangan penghulu.
Usut punya usut, rupanya Dwi Purwanto nekat memalsukan tanda tangan orang tuanya dalam surat tersebut.
Baca Juga: Tampil Perdana, Apa Jadinya Jika Tokoh Kale dalam Film NKCTHI Bukan Diperankan oleh Ardhito Pramono?
Dwi Purwanto melakukan ini lantaran ia sangat mencintai Sutasmi dan benar-benar ingin menikahinya.
Namun sayang, orang tuanya tak sekalipun memberikan izin lantaran ia masih di bawah umur dan belum memiliki pekerjaan tetap.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.
Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui dan ada permintaan pembatalan.