Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Pegawai Negeri Honorer di Jakarta Berbondong-bondong Rela Disuruh Lurah Nyemplung Got Hitam Sampai Jadi Tontonan

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 15 Desember 2019 | 12:40
Demi Perpanjang Kontrak, Pegawai Negeri Honorer di Jakarta Berbondong-bondong Rela Disuruh Lurah Nyemplung Got Hitam Sampai Jadi Tontonan
Dokumentasi istimewa via Tribun Jakarta

Demi Perpanjang Kontrak, Pegawai Negeri Honorer di Jakarta Berbondong-bondong Rela Disuruh Lurah Nyemplung Got Hitam Sampai Jadi Tontonan

Sosok.ID - Belum lama ini beredar video viral sejumlah pegawai negeri honorer di Jakarta ramai-ramai nyemplung ke dalam got hitam.

Tak hanya pria, pegawai negeri honorer wanita di Jakarta ini juga dikabarkan rela nyemplung ke dalam got hitam diduga atas perintah sang Lurah.

Sejumlah pegawai negeri hononer ini dikabarkanrela nyemplung ramai-ramai ke dalam got hitam gegara demi memperpanjang kontrak kerja.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang memeriksa Lurah Jelambar, Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.

Baca Juga: Penuhi Harapan Ibu yang Sakit-sakitan, Wanita Kembar 4 Ini Bakal Nikah Bersama, Inilah Kisah Hidup Mereka yang Unik

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.

Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.

Baca Juga: Klepek-klepek Terus Disenyumin, Anggota DPR Ini Rela Hancurkan 13 Tahun Rumah Tangganya Demi Menjalin Cinta dengan sang Pacar Gelap

“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.

Source :Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x