Ia mengatakan pihaknya menelusuri pemilik motor yang dikendarai oleh kedua wanita ini setelah video mandi di atas motor viral di media sosial.
Pihaknya mengetahui identitas kedua wanita itu dari plat nomor motor yang dikendarainya.
"Kedua mengaku alasannya membuat video ini hanya mencari sensasi," ungkapnya.
Ditambahkannya, perbuatan kakak beradik ini telah melanggar peraturan lalu lintas sehingga pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, kedua wanita ini diharuskan membuat video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melanggar peraturan lalu lintas tersebut.
"Kalau sanksi tilang itu tidak seberapa lebih berat sanksi moral dari masyarakat," tegasnya.
Kakak beradik Icha Kharoline dan Ajeng Amelia membuat heboh warganet setelah ulahnya melakukan aksi mandi sambil mengendarai motor viral di media sosial.
Keduanya mengenakan pakaian seksi sembari mandi di atas motor.
Mereka membawa ember berisi air dicampur sampo berkeliling mengendarai motor Honda Scoopy S 3354 QQ di Jalan Raya Jayanegera, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan mandi di pinggir Jalan Meri Kota Mojokerto.
Atas aksinya polisi lalu menelusuri pelat nomor yang terekam di dalam video viral tersebut sehingga menemukan identitasnya.(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)