Follow Us

Dua Wanita Seksi Mandi Sambil Motoran di Tengah Jalan, Aksinya yang Viral Berujung di Kepolisian, Ini Sanksi yang Diberikan pada Si Biduan Dangdut dan Kasir Minimarket

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:40
Biduan dangdut dan kasir mini market yang melakukan aksi viral mandi di atas sepeda motor diberi sanksi.
Surya.co.id

Biduan dangdut dan kasir mini market yang melakukan aksi viral mandi di atas sepeda motor diberi sanksi.

Ia mengatakan pihaknya menelusuri pemilik motor yang dikendarai oleh kedua wanita ini setelah video mandi di atas motor viral di media sosial.

Pihaknya mengetahui identitas kedua wanita itu dari plat nomor motor yang dikendarainya.

Baca Juga: Boroknya Sebagai Gundik Dirut Garuda Sudah Dibongkar Habis-habisan, Puteri Novitasari Ramli Malah Semakin Tak Tahu Malu, Koar-koar Bakal Dilamar Ari Askhara

"Kedua mengaku alasannya membuat video ini hanya mencari sensasi," ungkapnya.

Ditambahkannya, perbuatan kakak beradik ini telah melanggar peraturan lalu lintas sehingga pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, kedua wanita ini diharuskan membuat video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melanggar peraturan lalu lintas tersebut.

"Kalau sanksi tilang itu tidak seberapa lebih berat sanksi moral dari masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: 6 Tahun Bangun Rumah Tangga Berakhir Cerai, Mantan Suami Anggota DPR Ini Pindah Haluan Nikahi Konsultan Keuangan Kakap yang Tak Kalah Cantik!

Kakak beradik Icha Kharoline dan Ajeng Amelia membuat heboh warganet setelah ulahnya melakukan aksi mandi sambil mengendarai motor viral di media sosial.

Keduanya mengenakan pakaian seksi sembari mandi di atas motor.

Mereka membawa ember berisi air dicampur sampo berkeliling mengendarai motor Honda Scoopy S 3354 QQ di Jalan Raya Jayanegera, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan mandi di pinggir Jalan Meri Kota Mojokerto.

Atas aksinya polisi lalu menelusuri pelat nomor yang terekam di dalam video viral tersebut sehingga menemukan identitasnya.(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Source : Surya

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest