Follow Us

Sadar Kariernya Hancur Saat Terancam Hukuman Mati, Artis Ini Justru Hanya Minta Makanan Sisa di Penjara, Alasannya Bikin Mewek!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 13 Desember 2019 | 10:00
Sadar Kariernya Hancur Saat Terancam Hukuman Mati, Artis Ini Justru Hanya Minta Makanan Sisa di Penjara, Alasannya Bikin Mewek!
Kolase Instagram/@steve_emmanuel_halim/@karenina_sunny

Sadar Kariernya Hancur Saat Terancam Hukuman Mati, Artis Ini Justru Hanya Minta Makanan Sisa di Penjara, Alasannya Bikin Mewek!

5 Fakta Steve Emmanuel, Memiliki Anak di Usia Belasan Tahun Hingga Sempat Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Narkoba
tribunnews.com

5 Fakta Steve Emmanuel, Memiliki Anak di Usia Belasan Tahun Hingga Sempat Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Narkoba

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve termasuk hebat karena dapat menyelundupkan kokain dalam jumlah besar.

Atas perbuatannya, polisi menduga bahwa Ia ter‎masuk dalam Jaringan narkoba Internasional.

Kepolisian menduga, Steve tidak sendirian mengonsumsi narkoba tersebut lantaran sudah memakai kokain sejak 2008.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Steve telah mendalaminya sejak tahun 2008 atau 10 tahun.

Baca Juga: Getol Copoti Direksi Garuda Indonesia, Bukan Gegara Jadi Menteri BUMN Tapi Karena Punya Saham di Sana, Karni Ilyas: Proyek Itu... Seputar Urusan Hadling

Ketika mendekam di penjara, sang adik Karenina setia menjenguk kakaknya.

Ketika menjenguk pun, Karenina selalu membawa makanan untuk kakaknya.

Bukan makanan mewah, ia justru membawa makanan rumahan seperti tumis toge tahu dan mi.

"Iya tadi saya bawakan masakan untuk Steve. Apa yang saya makan saya selalu bilang ke mbak (asisten rumah tangga), 'sisakan makanan, saya mau jenguk buat kakak saya," ucap Karenina ketika menjenguk Steve pada April 2019 lalu.

Hal ini dilakukannya sesuai perintah kakaknya.

Baca Juga: Gundik Ari Askhara Tak Bisa Berkutik Lagi, Ia Kabur ke Kampung Halamannya, Ayo Pihak Berwajib Seret Puteri Ramli untuk Jalani Proses Hukum

Source : wiken.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest