Diketahui, Wawan Saputra adalah warga Desa Sri Mulya Jaya, Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Beberapa hari yang lalu, Wawan pamit kepada keluarganya dengan alasan akan pergi mengunjungi saudaranya di Malang.
Namun di tengah perjalanan menuju Malang, Wawan justru berhenti di Madiun.
Dari keterangan pihak Polres Madiun Kota, Wawan mengaku berhenti di Madiun karena 'panggilan hati'.
"Saat menuju Jogja, pelaku berhenti di Masjid Khusnul Khatimah, yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Madiun. Saat ditanya tadi alasan dia berhenti, karena 'panggilan hati'," ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Suharyono.
Entah bagaimana ceritanya, usai menunaikan shalat Maghrib, Wawan melanjutkan perjalanannya ke arah barat dengan berjalan kaki.
Setelah beberapa meter berjalan kaki, Wawan tiba-tiba berhenti untuk membeli bensin eceran di jalan Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Madiun.
Melansir Tribun Solo, usai membeli bensin, Wawan diketahui melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki menuju Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun.
Wawan terus berjalan hingga akhirnya ia berhenti di sebuah rumah di Jalan Sriti no 3, RT50/ RW09 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Madiun.
Rumah tersebut adalah kediaman Mulyono (65), seorang warga asli Desa Kincang yang telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut.