Kira-kira formasi apa itu?
Melansir Nakita.ID edisi 4 Oktober 2018, formasi tersebut berada di Intansi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Diketahui, BPIP sempat jadi kontroversi di tengah publik usaikisaran besar gaji yang diterima para pegawainya terbongkar.
Banyak yang menilai bahwa gaji yang diterima para pejabat dan staf khusus BPIP terlalu besar dan tidak sesuai dengan beban kerja yang diembannya.
Bayangkan saja, seorang tenaga ahli muda di BPIP bisa mendapatkan penghasilan Rp 19.5 juta dalam sebulan!
Namun, tenaga muda tersebut bukanlah PNS.
PNS BPIP menerima gaji yang sama dengan PNS di instansi lainnya.
Melansir Kompas.com, Senin (11/11/2019) Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.
Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.
"Hak keuangan ini dari segi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp 5 juta.