Laporan tersebut dibuat oleh seorang dokter di Rumah Sakit Putrajaya, yang menangani wanita itu di UGD.
Dilaporkan bahwa wanita itu merupakan korban dari penyerangan yang dilakukan oleh suaminya.
Wanita itu kemudian dibawa ke Departemen Obstetri dan Ginekologi untuk perawatan lebih lanjut.
"Seorang dokter di RS Putrajaya menghubungi kami setelah menerima pasien wanita 35 tahun dan ditangani di UGD," ujar Rosly Hasan, seperti dikutip dari Asia Onepada Sabtu (8/11/2019).
"Kami diberi tahu bahwa dia diserang oleh suaminya yang berusia 39 tahun," jelasnya.
Diberitakan bahwa usia kandungan wanita itu adalah 37 minggu (kehamilan penuh 40 minggu).
Sehingga ia dapat melakukan proses persalinan dalam kondisi stabil.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun segera menggerebek suami korban di rumahnya.
Mereka juga turut menyita pisau yang digunakan untuk menyerang korban sebagai barang bukti.
"Kami mengirim tim ke rumah dan berhasil menangkap tersangka dan menyita senjata yang digunakan dalam serangan tersebut," ujar Rosly Hasan.