Menurut keterangan Budi, pacar FS ini tidak mengetahui kehamilan kekasihnya.
"Dugaan kasus penganiayaan atau pembunuhan bayi ini saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Semarang," kata Budi.
Kasus Serupa
Sebelumnya, seorang ibu juga tega membunuh anaknya sendiri dengan cara yang kejam.
Ibu berinisial NPA (21) itu membunuh salah satu anak kembarnya yang masih balita dengan meminumkan air sebanyak satu galon.
Sebanyak 19 liter air dituangkan sedikit demi sedikit ke dalam gelas kemudian dimasukkan ke dalam mulut bocah malang itu.
Dengan menutup hidung anaknya, NPA memaksa air minum untuk masuk melalui mulut anaknya.
Akibat perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.
Baca Juga: Sedang Rayakan Ultah, Ibu Muda Ini Tewas 'Dibunuh' oleh Bayinya Sendiri yang Masih Berusia 2 Tahun
(*)