Hal tersebut pun di benarkan oleh kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin saat Grid.ID temui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut rupanya sudah ada jauh sebelum Khairil menikah dengan Muzdalifah yaitu pada 15 dan 18 November 2016.
Kasus Khairil berawal dari laporan seorang rekan bisnis perempuannya yang berinisial H.
Khairil dan Ibu H tersebut rencananya akan bekerjasama dalam bisnis beras.
Untuk membeli beras tersebut mereka meminjam uang kepada bank sebesar Rp 3,5 miliar.
Dari uang Rp 3,5 miliar itu niatnya untuk dibelikan beras 300 ton, namun menurut laporan Ibu H uang tersebut tidak digunakan untuk membeli beras.
"Jadi ada bantuan dana yang mereka kerjasamakan dengan ibu inisialnya H, jadi ibu ini punya rumah dijaminkan ke bank untuk usaha beras dengan pak Khairil."
"Total yang bank berikan 3,5 miliar, jadi semua uang itu ditaro di perusahaan pak Khairil.
nah memang uang itu diperuntukan untuk belanja beras 300 ton, katanya pak Khairil hanya belanjakan 50 ton, masih ada 250 ton yang sampe saat ini uangnya nggak tau di kemanakan nah ini yang dilaporkan," jelas Zakir. (Candra Mega Sari/Gridhot.ID)
Artikel ini sudah pernah tayang di Gridhot.ID dengan judul: Tega Sebut Istri Sah Sebagai Karyawan di Depan Muzdalifah Demi Poroti Harta Janda Nassar, Khairil Anwar Ternyata Ingin Bisnis Beras