Follow Us

Baru Seumur Jagung Jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Sudah Kena Tuntutan Rp 10 Miliar

Seto Ajinugroho - Senin, 07 Oktober 2019 | 18:13
Sehabis bikin heboh karena dituntut ganti rugi Rp 10 miliar di hari kedua kerja jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela kini mengeluh sakit.
Tribunnews.com/Jeprima

Sehabis bikin heboh karena dituntut ganti rugi Rp 10 miliar di hari kedua kerja jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela kini mengeluh sakit.

Tak hanya itu, setiap satu periode menjabat para anggota DPR akan diberikan fasilitas kredit mobil oleh negara.

Baca Juga: Berisi Pesan Pemberontakan, Pemutaran Film Joker Dijaga Polisi Bersenjata

Dan jumlahnya pun lumayan, yakni Rp70 juta bagi setiap anggota per periode.

Belum lagi fasilitas rumah jabatan yang biaya pemeliharaannya ditanggung negara.

Sayang, belum sempat menikmati segala kemewahan dan kenyamanan yang mencapai Rp66 juta per bulan itu, Mulan sudah harus diterpa kabar tak enak.

Kabarnya Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp10 Miliar pada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Melansir dari Wartakota Sigit Sarasprono adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Baca Juga: Vietnam Takut Bukan Main Terhadap Menteri Susi Pudjiastuti yang Dijuluki Ratu Bajak Laut

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Pada Kamis (3/10/2019) sidang perdana dari gugatan itu digelar di Pengadilan negeri Jakarta.

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Tak hanya menggugat 9 caleg tersebut, Sigit juga mengajukan gugatan pada Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum.

Source : Grid Hype

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest