Follow Us

Peliknya Kisah Asmara di Balik Rencana Pembunuhan Suami oleh Istri yang Justru Ditipu Selingkuhannya

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 05 Oktober 2019 | 07:10
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami.
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami.

Setelah menginterogasi Bayu, polisi lanjut menangkap YL.

Baca Juga: Bak Pepatah Ada Berkah di Balik Musibah, Korban Kebakaran Hutan Temukan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya

Sementara BK dan HER masih dalam pengejaran.

Mereka semua terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana Peliknya hubungan asmara, menggiurkannya harta telah membuat Bayu dan YL mendekam di penjara.

Kasus ini juga menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.

(Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peliknya Asmara YL, Ingin Bunuh Suami, Ditipu Selingkuhan, dan Berujung di Penjara"

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest