Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.
Ketika ditanya bisa tidaknya membuat dan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) apa saja nantinya, Mulan tak menjawab pasti.
"Ya, nanti ya," ujar Mulan. (*)