Hal itu dilakukan keduanya usai membunuh N dengan cara mencekik korban hingga tewas.
"Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Kapolres Sukabumi Akbp Nasriadi, seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019).
Kronologi
Adapun kronologi lengkap dari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan ini yang dilansir dari Kompas.com.
Dari hasil penyelidikan, Minggu pagi, N yang selesai mandi dan belum mengenakan pakaian sama sekali dibawa oleh P ke dalam kamar.
P yang diketahui masih duduk di bangku SMP kelas 7 lantas memperkosa korban.
Saat tengah melakukan aksi bejatnya, RG memergoki P.
Usai melakukan aksinya, P pun keluar rumah, tetapi bukannya menolong korban, RG justru ikut memperkosa korban.
Namun, aksi bejat RG dipergoki oleh Yuyu yang langsung kaget dan marah.
RG pun langsung mencekik korban.