"Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar," jelas Maradona.
Aparat kepolisian pun menurut Maradona langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi, pihaknya mendapat satu nama yang diduga pelaku.
Setelah mengantongi identitas pelaku, aparat kepolisian pun langsung melakukan pencarian terduga pelaku.
Hingga, pada Minggu (15/9/2019) malam, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Majasari Kecamatan Cibiuk hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk hingva tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Maradona menceritakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA dengan cara membacok korban hingga tewas.
Setelah diketahui korban tewas, pelaku lantas membawa korban ke sebuah gubuk yang ada di tengah sawah.
Korban pun lantas diselimuti bahan ijuk dan saung itu pun dibakar.
Dari pemeriksaan awal, menurut Maradona, pelaku sengaja menghabisi nyawa nenek Iyah karena sakit hati kepada korban yang menyebut ibu pelaku punya utang yang tak juga dibayar sebesar Rp 14.000.