Sosok.id - Baru lima hari suaminya meninggal dunia, seorang wanita ketahuan simpan seorang bujangan.
Hal ini diketahui usai warga menggerebek sebuah rumah.
Sejumlah masyarakat di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) dini hari mengerebek sebuah rumah di desa itu.
Penggerekan pada pukul 01.00 WIB dilakukan terkait laporan rumah yang dihuni wanita yang baru lima hari meninggal suami tersebut memasukan seorang pria yang bukan muhrimnya ke dalam rumah.
Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan wanita LN (28) warga Rundeng dan pria AS (29) warga asal Sumatera Utara.
Baca Juga: Diduga Oknum Dosen UIN Raden Intan Mesum, Pinggang Mahasiswinya Ia Rangkul dan Ditepuk Pantatnya
Karena warga curiga kedatangan tamu laki-laki ke rumah LN sudah larut malam.
Padahal rumah wanita yang mempunyai dua anak tersebut baru saja menyelenggarakan doa untuk almarhum suaminya.
Suaminya LN yang baru meninggal lima hari lalu karena sakit di rumah keluarganya di Sumatera Utara.
Menyusul kedatangan tamu tak di undang itu, warga yang terus memantau rumah tersebut hingga semua sudah pulang.
Baru sekira pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, sejumlah warga langsung mengerebek rumah tersebut dengan mengedor pintu rumah yang ditutup sudah sangat lama.
Baca Juga: Kepergok Berduaan dengan Bidan, Seorang Polisi Diarak Warga, Dianiaya Hingga Dipaksa Lepas Celana
Setelah digedor didapati di dalam rumah tersebut kedapatan seorang pria AS yang masih lajang bersama wanita LN sehingga warga mengelandang keduanya ke kantor desa.
Di kantor desa mereka sempat dilakukan pemeriksaan oleh aparatur desa termasuk memanggil pihak keluarga.
Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.
Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut wanita LN dan pria AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suaminya LN tidak di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.
Baca Juga: Kepergok Berduaan dengan Wanita Muda di Penginapan, Aceng Fikri Pasrah Digiring Satpol PP
Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.
Lalu dalam beberapa waktu terakhir dijemput keluarganya dibawa ke Sumatara Utara.
Sementara pria AS diketahui seorang pekerja sebuah koperasi sehingga kenal lah wanita LN yang hari-hari sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus pengerebekan rumah warga yang diketahui memasukan seorang pria sudah dilimpahkan ke WH.
Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Kepergok Sedang Berduaan di Dalam Mobil, Suami dan Pelakor Malah Keroyok Istri
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.
Sedangkan di rumah wanita LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penegerekan,” katanya.
Dilimpahkan ke Polres
Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Karena mereka diketahui melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat.
Terkait ancaman hukuman terhadap pelaku adalah dicambuk 100 kali di muka umum.
“Dari laporan awal diperiksa bahwa wanita tersebut mempunyai anak dua orang. Suaminya sakit dan baru meninggal 5 hari lalu di Sumatera Utara,” katanya.
Dalam pemeriksaan
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK ditanyai kemarin mengakui bahwa polisi telah menerima penyerahan oleh WH terkait kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh tentang Jinayat.
“Sudah diterima. Kini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Menurutnya, kasus ini masih memeriksa yang diserahkan dan saksi-saksi dari masyarakat serta keluarga dari keduanya. “Masih didalami,” katanya.
(Budi Rahmat)