Follow Us

Aris Asal Mojokerto Jadi Orang Pertama di Indonesia yang Bakal Dikebiri Akibat Cabuli 9 Anak

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 11:27
Hukuman Kebiri Untuk Pertama Kali di Indonesia! Aris Asal Mojokerto Jadi Orang yang Pertama Akibat Cabuli 9 Anak
Facebook Yuni Rusmini

Hukuman Kebiri Untuk Pertama Kali di Indonesia! Aris Asal Mojokerto Jadi Orang yang Pertama Akibat Cabuli 9 Anak

Vonis itu dijatuhkan lantaran Aris dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap sembilan anak-anak.

Dilansir dari Tribunkaltim.com, hukuman kebiri itu dijatuhkan kepadanya karena perilaku terdakwa yang sangat kejam, keji dan tak manusiawi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Nugroho Wisnu mengungkapkan, putusan pidana 12 tahun kurungan dan kebiri kimia terhadap Aris sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Dalam Putusan PT Surabaya dengan nomor 69/PID.SUS/2019/PT SBY, tertanggal (18/7/19) sebagai bukti vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Baca Juga: Seorang Pria Nekat Tusuk Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas, Ia Sakit Hati Usai Mengetahui Hubungan Terlarang Itu Sudah Terjalin Selama 6 Tahun

Putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sebelumnya.

"Putusannya sudah inkrah. Kami segera melakukan eksekusi," kata Nugroho Wisnu, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019)

Muhammad Aris, dalam kehidupan kesehariannya bekerja sebagai tukang las.

Perilaku menyimpang dan kejam ini sudah ia lakukan sejak tahun 2015.

Baca Juga: 1 Anggota KKB Tewas Usai Kontak Senjata Dengan Pasukan Gabungan TNI-Polri di Kabupaten Jayawijaya

Modusnya adalah dengan mencari korban dengan kriteria anak gadis.

Aksi tersebut ia lakukan selepas jam kerja, atau saat ia pulang dari tempat bekerja.

Source : Kompas.com, tribunkaltim.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest