Sosok.id - Era Digital telah merambah ke berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia, yang terbaru adalah SIM yang dapat diisi saldo uang digital.
Terobosan baru dilakukan oleh Kepolisian Lalu Lintas Republik Indonesia dengan memperkenalkan SIM dengan tambahan fitur baru.
Penggunaan transaksi uang elektronik atau e-money dinilai memudahkan masyarakat dalam layanan pembayaran berbasis non-tunai.
Selain dapat dipergunakan untuk pembayaran belanjaan, e-money dapat dipergunakan untuk pembayaran lainnya, mulai dari pembayaran jalan tol, kereta api dan fungsi lainya.
Baca Juga: Berkat GPS, Warga Solo Ungkap Adanya Isu Babi Ngepet, Ini Wujudnya
Oleh karena itu, pihak Kepolisian akan merilis SIM yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran (e-money).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, SIM baru dengan fungsi e-money tersebut memiliki chip tak kasat mata yang bisa diisi saldo hingga Rp 2 juta.
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM bisa dimanfaatkan untuk pembayaran jalan tol, kereta api, belanja, dan lainnya.
Tidak hanya itu, chip dalam Smart SIM ini pun dilengkapi kapasitas yang akseptabel untuk semua data atau kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/pemegang SIM.