Pengunjuk rasa kemudian melakukan aksi penutupan jalan di depan Pemda Kabupaten Cianjur.
Hal itu kemudian menyebabkan kemacetan.
Setelah itu, pengunjuk rasa mulai melakukan aksi pembakaran ban.
Melihat aksi pembakaran itu, seorang anggota polisi yang sedang mengamankan aksi bermaksud untuk memadamkan api.
Namun, saat polisi yang bernama Aiptu Erwin itu tengah berusaha memamkan api, ada oknum yang melemparkan cairan yang diduga bahan bakar minyak.
Oknum yang diduga berasal dari kerumunan pengunjuk rasa itu nelemparkan bahan bakar minyak dari belakang.
Sehingga menyebabkan api menyambar tubuh Erwin.
"Pada saat pemadaman ada salah satu oknum dari 50 orang tadi ini menyiram yang bersangkutan dengan bahan bakar minyak sehinga kondisi Aiptu Erwin terbakar," terang Truno.
Melihat rekannya terbakar, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon lalu berniat untuk menolong.
Tetapi, keduanya justru ikut terbakar.