Follow Us

Pengakuan Tukang Bakso yang Dagangkan Istrinya, Pelaku Mengklaim Pasangannya Itu Tak Menolak Ditiduri Lelaki Lain

Seto Ajinugroho - Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:30
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN

Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Dia mematok tarif saat menjual istrinya di Kediri, sebesar Rp 100.000 sekali layanan.

Baca Juga: Mengenal F-16 Block 70/72 Viper, Jet Tempur Sarat Teknologi Mutakhir Incaran Indonesia

Saat digerebek di hotel, polisi turut mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 500.000 dan 1 unit ponsel.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest