"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan."
"Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Baca Juga: Mengenal F-16 Block 70/72 Viper, Jet Tempur Sarat Teknologi Mutakhir Incaran Indonesia
Dian kini terancam Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tetang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. (*)