Follow Us

Berkat Foto yang Tertinggal di Rumah Korban, Seorang Pencuri yang Diduga Pakai Ilmu Perabun Berhasil Ditangkap

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 26 Juli 2019 | 14:40
Seorang pencuri sepeda motor di Aceh akhirnya berhasil ditangkap
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF

Seorang pencuri sepeda motor di Aceh akhirnya berhasil ditangkap

Menurut keterangan Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH, pelaku telah menjual barang curian tersebut.

Baca Juga: Sungguh Malang! Hendak Ujian Skripsi, Seorang Mahasiswa UNS Tewas Tertabrak Truk Kontainer

"Sepeda motor milik Sufriani diakui sudah dijual di Meukek, Aceh Selatan," ujar Zulfitriadi.

"Uang tunai dan uang hasil penjualan barang berharga di rumah M Nazir digunakan untuk foya-foya," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.

Kabag Ops Polres Abdya AKP Haryono menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut sudah dilakukan R sejak tahun 2017.

"Aksi pencurian dilancarkan sejak tahun 2017, sasaran utama sepeda motor," ujarnya.

Baca Juga: Ngirit, Di Tempat Ini Bisa Bayar Makanan Pakai Sampah Plastik

Polisi akan mendalami kasus ini dan menyelidiki kemana saja hasil curian itu dijual.

"Kasus ini sedang kita dalami," ujar Haryono.

"Apakah pelaku tunggal atau kelompok dan kepada siapa saja dijual barang curian, masih terus kita dalami," tambahnya.

Karena perbuatannya tersebut, R dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf ke 3e dan ke 5e KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.(*)

Source : serambinews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest