"Walaupun tersangka JJ sudah beberapa kali menyampaikan pada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi, menghimbau untuk berhenti.
Beberapa kali diingatkan tapi kerap kali tidak diindahkan oleh NN.
Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidak diindahkan dan selalu menggunakan sebelum beraktifitas di pagi hari," ungkap Jean Calvin Simanjuntak.
Lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan, Nunung rupanya kerap menggunakan modus membeli perhiasan untuk menutupi transaksinya membeli narkoba.
"Proses pemesanan ini, yang aktif memesan adalah NN. Selalu modusnya sama, tersangka TB selalu memesan dan diantarkan ke rumah tersangka NN.
Apabila ada siapapun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan.
Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di BAP," pungkas AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Saat ini Nunung dan suaminya masih mendekam di tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
(*)