Sosok.ID - Adanya sistem zonasi yang pemerintah terapkan mengakibatkan pelajar di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, terancam putus sekolah.
Pelajar itu terancam tak bisa melanjutkan ke sekolah terdekat karena terlempar dari zonasi.
Ditambah usianya pun lebih tua dibandingkan pendaftar lainnya. Bocah bernama Muhammad Pasha Pratama (12) tersebut warga Padukuhan Bulu, RT 05 RW 14,
Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, tampak malu ketika para wartawan berkunjung ke rumah sederhana milik kakek dan neneknya.
Baca Juga: Dikira Menghilang, Rupanya Kakek Ini Jadi Mangsa Bancakan 18 Ekor Anjing Peliharaannya
Dia masih tampak kecewa karena tidak bisa masuk ke SMPN 2 Karangmojo.
Padahal, sekolah tersebut hanya berjarak 2 kilometer dari rumah yang dia tinggali bersama bapaknya Sugeng yang mengalami gangguan kejiwaan, kakek, dan neneknya.
Ibunya sudah meninggal sejak dirinya duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar. Saat ditemui Pasha hanya menunduk, terkadang saat diajak berbicara matanya berkaca-kaca.
Bocah bertubuh gempal ini sesekali masuk ke dalam kamar dan sedikit malu menceritakan pengalaman pahitnya yang harus gagal masuk sekolah impiannya sejak lama.
Bahkan, peralatan sekolah seperti buku, tas, dan sepatu sudah dipersiapkan dari tabungan sejak beberapa tahun lalu.
Uangnya diperoleh saat dirinya dari tetangga sekitarnya.
Baca Juga: Pernah Jadi Idaman dan Bela Timnas Garuda di Usia Muda, Sekarang Pemain Bola Ini Malah Jadi Begal!