Fix Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Dipecat

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:43
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Audit investigasi yang dilakukan Itjen Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, telah selesai. Sri Mulyani pecat Rafael.

Sosok.ID - Audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, telah selesai.

Hail pemeriksaan menyebutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh pada Selasa (7/3/2023).

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," terang Awan, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Awan tidak menjabarkan detail dari maksud pelanggaran disiplin berat.

Namun, rekomendasi sanksi dari Itjen yakni agar Rafael Alun Trisambodo dipecat dari pekerjaannya sebagai ASN Kemenkeu.

"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," terang Awan.

40 Rekening Rp 500 Miliar Diblokir

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarga senilai Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (7/3/2023) menyebutkan, nilai itu kemungkinan akan bertambah.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Dipaparkan, rekening yang diblokir termasuk atas nama Mario Dandy Satrio, perusahaan, dan badan hukum.

Sri Mulyani Setujui Pemecatan

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyetujui pemecatan Rafael dari statusnya sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menerangkan, Sri Mulyani sudah menyetujui rekomendasi dari pihaknya.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," terang dia.

Seperti diwartakan Sosok.ID sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menajdi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio terseret kasus penganiayaan.

Mario Dandy (20) menganiaya korban David (17) setelah mendengar kekasihnya, AG (15) diperlakukan tak menyenangkan. (*)

Baca Juga: Harta Rp 56 M Rafael Alun Bisa Habis Bila Kubu David Ozora Lakukan Ini

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya