Rizky Febian Geram, Teddy Pardiyana Lakukan Ini Usai Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:23
Tribunnews.com/Tangkap Layar YouTube MAIA ALELDUL TV

Dilaporkan Rizky Febian dan ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Pardiyana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Sosok.ID - Sosok Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan aset mendiang istrinya Lina Jubaedah, Rizky Febian tanggapi gugatan praperadilan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy Pardiyana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Menurut Rizky Febian, gugatan praperadilan itu menunjukkan bahwa sosok Teddy Pardiyana tak memiliki itikad baik untuk mengembalikan aset mendiang Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (8/10/2022), membeberkan alasan mengajukan gugatan praperadilan.

Wati Trisnawati menyebut, sidang gugatan praperadilan sedang berjalan.

Ia lebih lanjut mengatakan penyebab gugatan itu diajukan adalah karena kurangnya alat bukti.

Wati mengatakan, mobil mendiang Lina Jubaedah yang dijual oleh Teddy Pardiyana bukan atas nama Rizky Febian, sehingga menurut Wati, anak sulung Sule itu tak berhak melaporkan Teddy Pardiyana.

"Itu ada kekurangan alat bukti. Jadi, tidak mencukupi alat bukti," tegas Wati.

"Kenapa? Karena mobil yang dijual oleh Teddy itu adalah milik almarhum, bukan Rizky Febian."

"Jadi, legal standing-nya, 'gue punya hak enggak untuk mengajukan sebagai pelapor?', gitu," tambah dia.

Karena BPKB mobil yang dijual Teddy Pardiyana bukan atas nama Rizky Febian, Wati menilai kakak Putri Delina tak berhak melaporkan kliennya.

Di sisi lain, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili mewakili kliennya menanggapi gugatan praperadilan tersebut.

Bahyuni menyebut, gugatan praperadilan itu menunjukkan bahwa pihak Teddy Pardiyana tak berniat menyelesaikan masalah.

"Dengan adanya praperadilan yang diajukan oleh Tedy Pardiana di PN Bandung,"

"Hal ini semakin menunjukkan adanya itikad tidak baik dari untuk mengembalikan aset milik Rizky Febian," kata Bahyuni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Bahyuni menerangkan, mobil Kijang yang dijual oleh Teddy Pardiyana dibeli oleh Rizky Febian pada tahun 2018 silam.

Rizky Febian sempat membalik nama mobil itu dengan namanya, namun kemudian membalik nama atas nama Lina Jubaedah.

"Kemudian mobil tersebut dibalik nama ke Rizky Febian."

"Karena Rizky Febian kesulitan membayar pajak berkaitan dengan pajak progresif, Inova tersebut dibalik nama ke atas nama ibunya, Lina Jubaedah," terang Bahyuni.

Sekedar informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan atas dugaan penggelapan aset almarhumah Lina Jubaedah pada 21 Maret 2021.

Pelapor dugaan kasus tersebut adalah Rizky Febian, putra sulung mendiang Lina Jubaedah dari perkawinannya dengan komedian Sule.(*)

Baca Juga: Bui Menanti Teddy Pardiyana, Sosok Rizky Febian Luapkan Kekecewaan pada Suami Mendiang Ibunya yang Resmi Jadi Tersangka

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya