Hak Teddy Pardiyana Diduga Direnggut Rizky Febian, Harta sebelum Nikahi Lina Jubaedah Ikut Digaruk: Saya Ada Buktinya!

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:38
YouTube/Status Selebriti | YouTube.com/iNews

Kondisi Teddy Pardiyana menjadi kurus kering usai peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

Sosok.ID - Kesabaran Teddy Pardiyana perihal warisan mendiang Lina Jubaedah benar-benar diuji.

Sejak meninggalnya almarhumah pada Januari 2020 lalu, polemik warisan masih terus didebatkan.

Teddy Pardiyana mengaku hanya ingin menerima bagiannya saja, tidak lebih.

Dia juga merasa heran karena Rizky Febian mengklaim kos-kosan 32 pintu sebagai milik Lina Jubaedah.

Padahal, menurut Teddy, kos-kosan itu adalah miliknya. Karenanya Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Bukan omong kosong, Teddy Pardiyana mengaku memiliki kwitansi jual beli serta pembayaran BPHTB.

"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," ujar Teddy di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022), dikutip Sosok.ID dari laporan Tribunnews.com.

Teddy Pardiyana merasa hak warisan yang harusnya jatuh kepadanya dan Bintang, diambil oleh Rizky Febian.

"Yang kemarin itu, sangat disayangkan bahwa dari pihak sana secara fisiknya menguasai. Sedangkan di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ucapnya.

Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana, penguasaan aset itu terjadi setelah almarhumah meninggal dunia.

Padahal kata Wati, aset itu dimiliki Teddy Pardiyana sebelu, menikahi Lina Jubaedah.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum."

Bukti-bukti surat ada pada Teddy Pardiyana.

"Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.

Ditegaskan oleh Teddy Pardiyana, sikapnya mempertanyakan hak bukanlah ngotot. Bahkan selama hampir 3 tahun kepergian mendiang, Teddy tidak pernah menggugat pihak Rizky Febian.

"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (5/6/2022).

"Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin saya dari pertama harus menggugat," tegas dia.

Selain itu, Teddy mengatakan bahwa secara agama, dia harus mendapatkan warisan dari istri yang meninggal dunia.

"Karena ada aturannya secara agamanya kan jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup," ucap Teddy.

"Kalau secara agama itu ada hak bagian Dedek Bintang, saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tambahnya.

"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan," jelas Teddy.

"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," tambah dia. (*)

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Celine Evangelista Ungkap Isi Rekening Marshel Widianto Setara dengan Milik Raffi Ahmad, Sosok Ruben Onsu Syok

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya