Memutar Balikkan Fakta? Pengakuan Teddy Dituding Tak Sesuai Kenyataan, Rizky Febian: Tidak Seperti Itu Adanya

Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:41
tribunnews

Teddy Pardiyana kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian dengan dugaan penggelapan aset.

Sosok.ID -Bak muak dengan sikap Teddy, Rizky Febian mengambil langkah tegas atas sengketa diantara mereka yang tak kunjung usai.

Teddy kini telah menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Kasus ini terkait dengan dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah.

Perseteruan antara Teddy dan anak-anak Sule telah terjadi sejak 2020 lalu dan belum ada kata sepakat.

Rizky Febian pun mengaku kecewa dengan ayah sambungnya yang koar-koar tak sesuai fakta.

"Kalau kekecewaan pasti ada ya, karena kenapa tidak bisa diobrolin atau dibicarakan secara baik-baik gitu," kata Rizky Febian, Senin (29/8/2022).

Iky sapaan akrab Rizky Febian menyebut Teddy kerap mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai kenyataan.

"Karena kan mereka berkoar-koar di media bahwa katanya kita ini masih keluarga, apalagi ada ikatan dari Dedek Bintang (adik tiri Rizky Febian)," ucap Iky.

"Tapi sangat disayangkan mereka berkoar-koar di media dengan menurut saya statement dari mereka kurang pas dan menurut saya tidak seperti itu adanya," sambungnya.

Rizky Febian pun membantah sejumlah tuduhan Teddy yang menyakiti keluarganya.

"Kayak contoh dengan pembahasaan bahwa Putri apalah, mengambil, terus dengan bahasa-bahasa yang kurang mengenakkan dari pihak lawyer-nya," terang Iky.

"Jadi menurut saya amat sangat disayangkan," tambahnya.

Teddy kini menjadi tersangka atas kasus penggelapan mobil yang dilaporkan putra Sule dan telah diperiksa.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.

Namun untuk kos-kosan dan uang disebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.

Sehingga Teddy berstatus tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

Baca Juga: Alasan Sopir Angelina Sondakh Sudi Rawat Keanu Massaid Sampai Tolak Tawaran Kerja Lainnya, Ignatius: Ibu itu Baik

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya