Kuliti 7 Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Dugaan Pelecehan: Diduga Ada Perbuatan Asusila, Tapi Ada Kuat Maruf dan Susi

Senin, 05 September 2022 | 10:36
Kompas.com

Putri Candrawathi

Sosok.ID -Kasus sempat dihentikan, penyelidikan dugaan pelecehan seksual pengakuan Putri Candrawathi kembali dibuka.

Sebagai infromasi, dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

Namun dari pengakuan Putri Candrawathi justru semakin menunjukkan kejanggalan demi kejanggalan.

Hal tersebut sebagaimana diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Didapati setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual.

Pasalnya, saat kejadian sebagaimana diceritakan, Kuat Ma'ruf dan saksi Susi ada di lokasi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022), dilansir via Tribunnews.com.

Kedua, dijelaskan Edwin, dalam kasus relasi kuasa tidak terpenuhi.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu terjadi, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Dijelaskan Edwin, ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) menanyakan soal Birgadir J.

Edwin menilai, kondisi itu semestinya tidak terjadi, di mana ada seorang diduga korban seksual yang menanyakan keberadaan pelaku.

"Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yosua," kata dia.

Selanjutnya, setelah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi, Putri Candrawathi masih kerap bertemu dengan Brigadir J.

Bahkan, saat sudah tiba di rumah pribadi, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, keduanya terlihat dari rekaman CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

Karena masih adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku yang disebut melakukan pelecehan padanya, LPSK menilai kondisi itu janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ucap dia.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung dia.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki lebih memiliki kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

"Yakan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC kerumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tutur dia.

Terkait kejanggalan ketujuh, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK.

Kata dia, saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri sehingga nanti baru akan di-update jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.

"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan. Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," tukas dia.

Baca Juga: Ketakutan, Pangkat Paling Rendah, Terkuak Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Lakukan Ini Sebelum Bunuh Brigadir J

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati