Larang Brigadir J Temui Putri Candrawathi, Ternyata Ini Sosok Tak Terduga yang Layangkan Ancaman Pembunuhan pada Mendiang

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:36
Tribunnews.com

Brigadir J sempat dapat ancaman pembunuhan dari sosok ini dan dihalangi bertemu dengan Putri Candrawathi.

Sosok.ID - Sehari sebelum dibunuh, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat menerima ancaman pembunuhan dari seseorang.

Sempat dikira dari skuad lama, ancaman pembunuhan kepada Brigadir J itu ternyata berasal dari sosok tak terduga.

Sosok yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J itu baru-baru ini dibongkar oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Melansir dari Kompas.tv, sosok tersebut ternyata adalah ART sekaligus sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma'ruf.

"Diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya.

Sama-sama nggak tahu, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa.

Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," kata Choirul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Informasi itu sendiri didapat dari kekasih Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak.

Dimana Vera Simanjuntak sempat melakukan video call dengan Brigadir J sehari sebelum insiden penembakan.

"Awalnya keluarga bilang ada informasi dari saudari Vera kalau Yoshua dapat ancaman untuk dibunuh.

Kami tanya Vera dimana sekarang, ternyata Vera di suatu tempat yang kalo dari Muara Jambi ke tempatnya itu 6 jam, akhirnya kami coba komunikasi dengan Vera dan dapat," ujarnya.

Facebook/Matius Marey
Facebook/Matius Marey

Kuat Ma'ruf

Berdasarkan keterangan yang didapat Choirul Anam dari Vera Simanjuntak, ancaman tersebut terjadi pada 7 Juli 2022 malam.

Tepat sehari sebelum Brigadir J ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kala itu, Brigadir J dilarang untuk bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Cadrawathi.

"Kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam.

Kan kematian tanggal 8, tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan.

Kurang lebih kalimatnya begini, 'jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'.

Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," katanya.

Kuat Ma'ruf sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain Kuat Ma'ruf, ada empat tersangka lainnya.

Yakni, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR, Irjen Ferdy Sambo, serta Putri Candrawathi.

Baca Juga: '99 Persen Akurat' Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Ada Bungker Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ngaku Dapat Informasi Langsung dari Intelijen

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya