Poin-poin Penting Pengakuan Ferdy Sambo, Aktor Utama dan Otak Rekayasa di Balik Kematian Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:06
GridPop.ID

Poin-poin penting pengakuan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Sosok.ID - Poin-poin penting pengakuan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM.Tersangka kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dia lah otak di balik kematian Brigadir J.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022).

Ada beberapa pengakuan yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM.

Salah satunya bahwa dia mengakui perbuatannya sebagai aktor utama pembuat rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dalam keterangannya kepada Komnas HAM, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).

1. Mengaku sebagai Aktor Utama

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo menyebut dirinya sebagai aktor utama dalam kasus kematian Brigadir J.

"Dia sudah katakan, inilah peristiwa yang sebetulnya. Poin utamanya, dia aktor utamanya. Yang kedua, dia mengakui dia yang merekayasa cerita," kata Ahmad Taufan Damanik.

2. Mengaku rekayasa Cerita dan Rusak TKP

Komisioner Komans HAM Chairul Anam selanjutnya membenarkan ucapan Ahmad Taufik Damanik.

Selain merekayasa cerita, Ferdy Sambo juga merusak TKP pembunuhan Brigadir J untuk menghalangi penyidikan.

"Soal obstruction of justice ini memang dia mengakui bahwa dialah yang menyusun cerita,"ujar Chairul Anam.

"Dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemkian rupa sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya karena memang ada kerusakan di TKP."

"Dia yang bertanggungjawab membuat itu semua," jelas Anam.

3. Brigadir J Masih Hidup Saat Sambo di TKP

Selanjutnya, kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo menyebut bahwa Brigadir J masih hidup saat dirinya berada di TKP.

"Dia bilang masih hidup," kata Anam.

Ferdy Sambo dalam rekaman CCTV tampak keluar dari rumah pribadinya apda pukul 17.10 WIB di tanggal 8 Juli 2022.

Ia berada di rumah pribadi tersebut selama satu jam sejak pukul 15.19 WIB.

Ia kemudian bergerak menuju rumah dinasnya yang berlokasi tak jauh dari rumah pribadi untuk menyiapkan pembunuhan.

Brigadir J masih hidup ketika memasuki rumah dinas itu dan melihat Sambo berada di sana.

4. Peristiwa di Magelang

Komnas HAM dalam kesempatan itu bertanya kepada Sambo mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J.

Sebab Brigadir J sempat mengadu kepada kekasihnya, Vera, bahwa ia diancam akan dibunuh.

Adapun percakapan antara Brigadir J dan kekasihnya terjadi saat ia berada di Magelang mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi.

Mengenai hal itu, Sambo mengakui terjadi sebuah peristiwa di Magelang.

"Soal apa yang terjadi di Magelang khususnya soal percakapan Joshua dengan Vera yang ada ancaman, terkonfirmasi apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang."

"Ada suatu peristiwa yang nanti akan kami rekomendasi ke penyidik," jelas Anam.

Sayangnya Komnas HAM tidak membeberkan peristiwa yang dimaksud.

5. Komunikasi dengan Putri Candrawathi pengaruhi TKP Pembunuhan

Fakta lain yang terkuak yakni bahwa Ferdy Sambo, sempat berkomunikasi dengan Putri Candrawathi sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Komunikasi itu terjadi saat keduanya berada di rumah pribadi di Jalan Saguling III selama satu jam, sebelum Sambo meninggalkan rumah itu untuk menuju ke TKP.

Obrolan antara Sambo dan Putri memiliki pengaruh terhadap TKP Pembunuhan Brigadir J.

"Apa yang terjadi di Saguling, dalam rekaman video di Saguling itu, ada waktu sekira satu jam."

"Ternyata ada komunikasi antara Pak Sambo dengan Bu Sambo sehingga sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ujarnya.

Namun tidk dijelaskan lebih lanjut mengenai komunikasi apa yang dilakukan Sambo dan Putri sebelum eksekusi Brigadir J. (*)

Baca Juga: Putri Candrawathi Terancam Jadi Tersangka? Ada Percakapan dengan Ferdy Sambo yang Pengaruhi TKP Pembunuhan Brigadir J

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya