Hanya Gara-gara Parfum Milik Istrinya Inilah Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Apa Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J?

Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:45
Tribunnews.com

Irejen Ferdy Sambo terancam dapat hukuman mati lantaran diduga jadi otak atas pembunuhan Brigadir J.

Sosok.ID -Motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J masih belum terungkap sampai sekarang.

Sementara itu, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Bripka KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa malam 9/8/2022 kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus masih mendalami motif dari perintah penembakan ini.

Pendalaman motif memerlukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu Putri," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) dilansir dari tribunnews.com.

Lebih lanjut Kapolri juga belum menjelaskan apa motivasi setumpuk anggota Polri hingga terseret kasus pembunuhan Brigadir J

"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agus, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri sendiri menyatakan bahwa ada tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J nantinya akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan.

Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.

"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," katanya.

Diketahui bermulanya kasus ini terungkap ke publik adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penembakan yang menewaskan Brigadir J disebutkan dipicu oleh dugaan pelecehan seksual tersebut.

Selain itu juga beredar kabar dugaan ada hubungan spesial antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Namun hal itu juga belum terkonfirmasi.

Parfum Putri Candrawathi

Sementara itu kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut jika Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo.

Disebutnya, Brigadir J sempat menodongkan senjata api kepada foto Ferdy Sambo.

"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan."

"Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).

Sesama ajudan Ferdy Sambo juga pernah menegur Brigadir J karena memakai parfum milik Putri Candrawathi.

"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC."

"Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan)." kata Arman.

Semua tudingan itu dibantah oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan bahwa pernyataan yang tidak didukung bukti hanya akan menjadi omong kosong.

"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil."

"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Dirinya lalu meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti.

"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya."

"Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti."

"Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," beber dia.

Peran empat tersangka

Peran keempat tersangka dalam pembunuhan Brigadir J sudah terungkap.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyampaikan Bharada E berperan menembak Brigadir J.

Lalu, RR dan KM diketahui membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dikutip Tribunnews.com dalam siaran langsung YouTube Kompas TV.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban."

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Impian Jadi Kapolri Sirna Kini Terancam Hukuman Mati

Editor : May N

Baca Lainnya