Sosok.ID -Pasca menjadi justice collaborator, Bharada Richard Eliezer memberikan pernyataan terbaru terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan ini sudah dicatat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
Pernyataan disampaikan secara tertulis dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Dilansir dari tribunnews.com, Boerhanuddin mengatakan bahwa dari pernyataan tersebut ada fakta-fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Berikut ini adalah pengakuan Bharada E:
Tidak ada kejadian tembak menembak
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.
Pelaku lebih dari satu
Keterangan Bharada E menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya satu orang saja, tetapi lebih dari satu.
Artinya, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Spontanitas hingga tekanan
Bharada E disebut Boerhanuddin diperintah untuk melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Apa yang dilakukan Bharada E adalah spontanitas, seperti disebut oleh Boerhanuddin, bahwa dia diperintah menembak Brigadir Joshua saat masih hidup.
Penyebabnya, tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.
Nah, siapa yang menekannya itu masih belum dibocorkan.
"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.
Senjata Glock 17
Senjata yang dipakai untuk mencabut nyawa Brigadir J sempat dipertanyakan.
Senpi (senjata api) Glock 17 dianggap tidak mungkin dimiliki oleh Bharada E.
Namun, kuasa hukum Bharada E mengatakan senpi tersebut memang milik Bharada E.
Senjata itu baru dimilikinya beberapa bulan.
“Jadi intinya kami kemarin sudah sepakat tidak mau berlarut-larut terhadap cerita simpang siur di luaran, dan Alhamdulillah juga dia (Bharada E) terbuka,” ucapnya.
Bharada E tembak Brigadir J pertama
Bharada E adalah orang yang pertama kali menembak Brigadir J, kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Kehadiran Irjen Pol Ferdy Sambo di TKP membawa senjata
Boerhanuddin menyebut, Irjen Ferdy Sambo berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada waktu kejadian.
Hal ini sesuai dengan keterangan kliennya ketika diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Bharada E melihat Ferdy Sambo menggenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi hal tersebut.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.
Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.
“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.
Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.
“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Baku Tembak Tidak Pernah Terjadi, Dalang Pembunuhan Brigadir J Berada di TKP