Desakan Pemecatan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan karena Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 21 Juli 2022 | 13:53
Tribunnews.com

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.

Sosok.ID - Karo Paminal PropamBrigjen HendraKurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sedang dalam sorotan karena dugaan terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Muncul desakan dari keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar 2 perwira Polri itu dinonaktifkan.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, telah menonaktifkan jabatan Kadiv propam Polri yang diemban Irjen Ferdy Sambo sehubungan dengan kasus penembakan Brigadir J.

Namun keluarga Brigadir J menilai hal pemecatan Ferdy Sambo tidaklah cukup.

Mereka mendesak agar 2 perwira Polri Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi agar dinonaktifkan.

Permintaan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Selasa (19/7/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Seruan ini disampaikan Kamaruddin kepada Presiden RI Joko Widodo dan para pejabat yang duduk di bangku Dewan.

Ia ingin, kasus penembakan Brigadir J menjadi atensi pemerintahan.

“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi,” ucap Kamaruddin.

“Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya."

"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”

Alasan keluarga Brigadir J mendesak penonaktifan

Kamaruddin menyebutkan, dua perwira Polri itu telah menyalahi aturan dalam penanganan pekara tewasnya Brigadir J.

"Supaya objek perkara ini disidik dengan baik,” ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan lantas menjabarkan penyelewengan yang diduga dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.

Johnson menyebut, Brigjen Hendra telah melakukan tekanan dan pelarangan agar pihak keluarga tidak membuka peti jenazah Brigadir J.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” kata Johnson dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/7).

Johnson menyebut, tindakan Karo Paminal itu telah melanggar asas keadilan dan prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan mengintimidasi keluarga almarhum," tambah kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.

Brigjen Hendra Kurniawan telah menekan keluarga agar tidak melakukan pemotretan pada jasad Brigadir J, dan bahkan saat keluarga membuka peti mati, seluruh pintu dan jendela langsung ditutup.

"Juga memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu," terang Kamaruddin.

Sikap itu dinilai tidak mencerminkan tugas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Sementara permintaan penonaktifan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi karena Kapolres Jaksel dinilai tidak bekerja sesuai dengan prosedur dan justru merekayasa cerita kematian Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada, kenapa itu semua dilanggar. Terkesan, dia (Kapolres Jaksel) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan terbuka terhadap setiap masukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada Rabu (20/7/2022) malam, Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi menyusul Irjen ferdy Sambo. (*)

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok yang Larang Buka Peti Mati Brigadir J Rupanya Pimpinan Kasus Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya