Sosok.ID - Surat wasiat mendiang Dorce Gamalama mengenai harta warisan akhirnya terkuak.
Setelah lebih dari 40 hari seusai meninggalnya mendiang pada 16 Februari 2022, kuasa hukum Amelia Mustika memaparkan keterangan dari isi surat wasiat tersebut.
Amelia menegaskan, masalah harta warisan almarhum sudah tercatat di notaris.
"Ada semua, sudah tercatat di notaris, juga sudah dibuatkan wasiat, pelaksana wasiatnya saya sendiri," tutur Amelia Mustika, dikutip Sosok.ID dari TribunnewsBogor.com, Kamis (31/3/2022).
Dorce Gamalama, diketahui memiliki empat orang anak angkat. Namun menurut Amelia, empat orang anaknya tidak mendapatkan harta warisan tersebut.
Akan tetapi, almarhum telah mempersiapkan rumah bagi empat anak angkatnya sebagai tanda terima kasih telah merawat dan menemaninya semasa hidup.
Sedangkan warisan diberikan kepada anak-anak yatim di panti asuhannya.
Kendati demikian, keluarga kandung Dorce Gamalama, kakak kandungnya, Elita, dan keponakannya, Mimi, tidak terima.
"Anak angkat kan enggak dapat waris kecuali tadi itu adalah anak kandung. Tapi Dorce engga punya anak kandung kan," kuasa hukum Dorce, Amelia menjelaskan.
"Tapi Dorce sudah hadiahkan masing-masing satu rumah untuk semua anaknya, karena sudah merawat Dorce dan menemani kehidupan Dorce semasa hidup,” tuturnya.
Amelia Mustika menyebut, Dorce Gamalama memiliki beberapa rumah kontrakan dan deposito senilai Rp 3 miliar.
Menurut Amelia, harta itu nantinya akan diwariskan kepada anak yatim di Yayasan milik mendiang.
“Ada beberapa rumah dan tanah untuk semua anak yatim asuhannya,” kata dia.
Keluarga Kandung Tak Terima
Adapun Elita dan Mimi selaku keluarga kandung tidak terima dengan warisan yang telah dituliskan Dorce Gamalama dalam wasiatnya.
Mimi menyebut, bagaimanapun ia dan Elita adalah keluarga kandung almarhum dan berhak mendapatkan jatah.
"Meskipun Mama sudah bertstatemen di media kepada pengacara, tapi kami tetap keluarga kandung," tegas Mimi melalui YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (31/3/2022).
"Kami ini keluarga kandung, bukan orang lain, suka tidak suka Mama kepada kami," lanjutnya.
Menurut Mimi, keluarga kandung hanya memperjuangkan haknya.
"Selama masih hidup, Mamamemang punya wewenang, punya hak. Mama mau berikan itu kepada anak-anak, silakan. Kami tidak pernah mempermasalahkan.
"Kami hanya memperjelas saja. Kami yang berhak atas segala apapun di diri mama, setelah mama meninggal." tegas Mimi.
"Kami ini saudara kandung, kami ini ahli warisnya. Jadi kami yang lebih berhak atas apapun itu," ucapnya.
Mimi bahkan menyinggung mengenai ketentuan hukum Islam.
"Tapi setelah mama meninggal, itu ada ketentuan-ketentuan hukum, ketentuan Islam, yang harus kita akui dan jalani. Jangan mau melawan takdir," katanya.
"Jangan begitulah, oke kalian ini anak-anak Dorce. Tapi kami saudara kandung Dorce. Gak boleh begitu," timpal Elita.
"Tenang saja, kami tidak akan memperebutkan apa yang bukan punya kami kok. Kami hanya mengambil apa yang menjadi hak kami, itu saja," tandas mereka. (*)