Lesti Kejora Bisa Ikutan Kena Periksa Kasus Doni Salmanan

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:13
YouTube

Rizky Billar terlihat panik usai ditanya duit Doni Salmanan yang menjadi kado nikah dengan Lesti Kejora. Foto istrinya bongkar amplop jadi bukti.

Sosok.ID - Doni Salmanan jadi pesakitan.

Doni Salmanan terindikasi kasus penipuan berkedok trading.

Kini semua yang berhubungan dengan Doni Salmanan nampaknya akan diperiksa oleh polisi.

Tak terkecuali Lesti Kejora yang pernah menerima amplop berisi uang dari Doni.

Baca Juga: Sudah Bubar, Citra Satelit Tunjukkan Konvoi Tentara Rusia di Ibu Kota Ukraina Mereda, Pasukan Pindah ke Mana?

Lesti menerima uang tersebut saat Doni hadir di pernikahannya dengan Rizky Billar.

"Setelah gelar perkara status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi ditetapkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Bukan cuma Lesti, tapi ada beberapa nama lain yang nampaknya akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian yakni Rizki Febian hingga Reza Arap.

Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp 1 Miliar dari pria berusia 23 tahun ini.

Baca Juga: Saksikan Tabiat Mengejutkan Bilqis Khumairah Razak, Ayu Ting Ting Tak Menyangka: Padahal Dulu Saya Gak Gitu!

Tak main-main, Doni Salmanan memberikan uang saweran Rp 1 miliar dalam waktu kurang dari dua jam.

"Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kasih banyak mas Doni," kata Rizky Febian usai melelang brand minuman miliknya kepada Doni.

Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.

Baca Juga: Kuras Harta Rp 630 Juta Demi Puaskan Suami, Transgender Ini Gigit Jari, Pernikahannya Berakhir Hancur Gara-gara Disebut Kehadiran Orang Ketiga

"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ramadhan.

Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'saya tidak tahu, saya diberi. Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'. Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu,"

Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," imbuh Ramadhan.(*)

Baca Juga: Tak Bisa Hamil, Istri Setuju Usul Suami Adopsi Anak, Syarat Tes DNA jadi Bumerang, Kebohongan Besar Terbongkar

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Grid Fame

Baca Lainnya