Sosok.ID -Malam pertamamempelai wanita ini berujunng tragedi.
Ia justru menghabiskan malam pertama bukan dengan suaminya tapi pria lain.
Insiden ini terjadi karena sang mempelai wanita salah memasuki kamar pengantin.
Alih-alih memasuki kamar pengantin yang disiapkan untuk ia dan suami, mempelai wanita malah memasuki kamar pengiring pengantin pria.
Bisa ditebak, mempelai wanita ini berakhir menghabiskan malam pertama bukan dengan suaminya.
Melansir Eva.vn, (28/2/2022)peristiwa itu terjadi di distrik Napha, kota Bach Sac, provinsi Guangxi, China.
Gara-gara kesalahan fatal salah masuk kamar, mempelai wanita itu malah berhubungan badan dengan pria lain saat malam pertama.
Sebelum kejadian, wanita itu cukup banyak mengonsumi minuman alkohol bersama tamu lain di rumah pengantin pria.
Ia lantas meninggalkan acara lebih dulu dan pergi ke kamar pengantin.
Sementara pengantin pria masih menemani tamu undangan berpesta.
Dalam pengaruh alkohol dan tidak berpikir jernih, mempelai wanita pun memasuki kamar yang gelap.
Padahal pengantin pria masih menemani tamu, wanita itu menyangka pria yang berbaring di kamar itu adalah suaminya.
Keduanya pun berhubungan badan di kamar.
Keesokan paginya, mempelai wanita berteriak histeris ketika ia membuka mata dan melihat pria di sampingnya bukan sang suami.
Teriakan histeris itu pun membuat seluruh penghuni rumah mendatangi ke kamar tersebut.
Di hadapan keluarga pengantin pria, wanita itu menuding jika pengiring pengantin pria telah merudapaksanya.
Wanita itu pun menuntut pria itu untuk membayar 200.00 Yuan atau sekitar Rp 450 juta.
Tak terima, marah, dan kesal, pendamping pengantin itu menegaskan bahwa mempelai wanita yang masuk ke kamar yang salah dan mengajaknya berhubungan badan.
Pria itu pun tak takut dengan ancaman bakal dipolisikan oleh keluarga pengantin.
Fustrasi dan malu, mempelai wanita dan keluarganya memutuskan untuk memanggil polisi.
Namun, setelah memahami dasar cerita, polisi meyakini bahwa tindakan pendamping tidak termasuk pemerkosaan.
Jelas saja mempelai wanita tidak terima dan membawa kasus ini ke meja hijau.
Setelah proses penyelidikan dan persidangan, pengadilan distrik Na Pha mengatakan bahwa penyebab pertama dari kasus "salah kamar" ini adalah pengantin wanita memasuki kamar yang salah dan menganggap pria itu suaminya.
Hal tersebut dianggap kehendaknya sendiri dan tidak ada yang memaksanya.
Pengiring pria tidak memaksa pengantin wanita untuk berhubungan badan dengannya, tetapi dia yang berinisiatif terlebih dahulu.
Meskipun tidak melawan hukum, tindakan pengiring pengantin tersebut tetap dianggap tidak bermoral oleh pengadilan.
Pengiring pria tidak berniat memperkosa pengantin wanita, apalagi mengancamnya dengan kekerasan.
Pengantin wanita pun sangat proaktif, sukarela, dan tidak melawan.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pengiring pria tidak bersalah dan tidak harus membayar pengantin wanita.
(*)