Gaga Muhammad Merasa JPU Sengaja Ingin Menghukumnya Seberat-beratnya karena Terpengaruh Penggiringan Publik, Berencana Banding

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:33
Kolase Instagram

Gaga Muhammad dan Laura Anna

Sosok.ID - Selebgram Gaga Muhammad, merasa putusan hakim terhadapnya terlalu memberatkan.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini berencana mengajukan banding untuk meringankan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta yang didapatkannya.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang terjadi pada tahun 2019 silam.

Kecelakaan itu menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna menderita kelumpuhan karena spinal cord injury.

Baca Juga: Membusuk 4,6 Tahun di Penjara Tak Memuaskan? Keluarga Laura Anna Pertimbangkan Gugatan Perdata pada Gaga Muhammad

Dua tahun berjuang dalam kondisi tak bisa berjalan, Laura Anna yang mengonsumsi banyak obat-obatan merasa sesak nafas dan menderita sakit lambung hingga akhirnya meninggal dunia.

Gadis kelahiran tahun 2000 itu menghembuskan nafas terakhirnya pada 15 Desember 2021.

Kematian itu terjadi ketika ia masih memperjuangkan keadilan dan menuntut Gaga Muhammad.

Kini, perjuangan Laura Anna semasa hidup bak terbayarkan. Vonis hakim untuk Gaga Muhammad, telah dijatuhkan.

Baca Juga: Berkedok Aksi Sosial, Menteri Agraria RI 'Dipalak' oleh Deddy Corbuzier, Ayah Azka Mengamuk: Kelewatan!

Dilansir dari Warta Kota, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengaku tidak ingin salah langkah.

Karenanya ia berbicara kepada keluarga Gaga mengenai pertimbangan untuk mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

"Kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak," ujar Fahmi, dikutip Sosok.ID dari Warta Kota, Kamis (20/1/2022).

"Tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," ujarnya usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Baca Juga: Janariyah Ingin Almarhum Laura Anna Juga Diadili di Akhirat

Banding akan diajukan dengan alasan terjadi perbedaan persepsi dan pandangan dari majelis hakim.

"Perbedaan persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi. Padahal, itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi itu adalah realita," ujar Fahmi.

"Nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," tegasnya. Fahmi memiliki dua catatan kejadian yang diharapkan dapat meringankan hukuman Gaga Muhammad.

"Kejadian di KM 70 dan juga di rumah sakit. Kita lihat waktu banding nanti, akan kita ajukan itu akan diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seperti itu," terang Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Gaga Muhammad Mengaku Tak Sepenuhnya Salah

Pledoi Gaga Muhammad

Adapun pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (10/1/2022), Gaga Muhammad sempat membacakan pledoinya.

Pembelaan itu diungkapkan karena pria yang juga pernah berpacaran dengan Karin Novilda itu keberatan dengan tuntutan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.

Hukuman itu hampir menyentuh hukuman maksimal 5 tahun penjara yang tertera dalam undang-undang.

Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Kena Semprot Dokter

Penggiringan opini

Dilansir dari Tribunnews.com, Gaga Muhammad menilai, putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipengaruhi oleh penggiringan opini publik.

Dia bahkan menyebut hukuman itu dijatuhkan untuk memuaskan orang-orang yang menaruh kebencian kepadanya.

"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," klaim Gaga Muhammad.

Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Curiga Jenazah Laura Anna Sengaja Dibakar Terburu-buru karena Tutupi Sesuatu: Dihilangkan Semuanya!

Menurut Gaga, alih-alih terpengaruh asumsi, tuntutan harusnya dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ujar pria berusia 21 tahun tersebut.

"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.

Gaga menyebut, kasus kecelakaan seperti ini bukan hanya terjadi sekali di Indonesia.

Baca Juga: Uang Awkarin Pernah Disikat Gaga Muhammad

Dia menegaskan kejadian malang yang menimpa Laura Anna tak sepenuhnya kesalahannya.

"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan," katanya.

Ia menyebut, musibah itu sudah takdir Tuhan.

"Hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpanya dan takdir yang akan dihadapinya," tandas dia. (*)

Baca Juga: Buka-bukaan Tanpa 'Sensor', Celine Evangelista Akui Hilang Perawan di Usia Belasan Tahun: Aku Suka

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Tribunnews.com, Warta Kota