Sosok.ID -Keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus penggelapan dan pemalsuan surat tanah yang dilakukan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang sang ibu.
Kini sang mantan asisten mendiang ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangkaatas kasus mafia tanah tersebut.
Dalam menjalankan rencananya Riri Khasmita bertindak begitu rapi dan hampir tak terendus.
Belakangan fakta baru terkait terbongkarnya kejahatan Riri Khasmita terkuak.
Kecurigaan Nirina Zubir dan keluarga bermula dari sebuah surat kaleng.
Surat kaleng tersebut diterima Nirina Zubir keesokan hari setelah sang ibu meninggal.
"Jangan Percaya Dia", itulah isi surat misterius yang diterima Nirina Zubir terkait Riri Khasmita yang menjadi awal kecurigaannya.
Hal ini diceritakan istri Ernest Fardiyan Syarif itu dalam tayangan Youtube Denny Sumargo.
Dilansir dari Surya.co.id, surat tersebut berisi peringatan terkait Riri Khasmita dan meminta Nirina untuk mencurigai gerak-gerik sang ART.
"'Mbak tolong diperiksa deh orang ini (Riri Khasmita). Jangan terlalu percaya sama orang ini. Dia punya laundry, bisnis ini, itu. Coba cek'," ujar Nirina saat membaca surat kaleng itu.
Dari sanalah kecurigaan muncul hingga berujung dengan terbongkarnya kejahatan Riri yang melakukan penggelapan surat tanah milik ibunda Nirina.
Selain Riri Khasmita, suaminya yang bernama Edrianto serta notaris PPAT Jakarta Barat, Farida, Ina Rosiana dan Erwin Riduan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kelanjutan kasus dilansir dari Tribun Seleb, Nirina Zubir mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset tersangka.
Aset yang bakal disita termasuk bisnis milik mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.
"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga bisnis dari para tersangka."
"Jadi ini merupakan update yang menyenangkan aja buat kami pihak korban," terang Nirina Zubir.
Menanggapi itu, Nirina Zubir merasa apa yang diyakini terkait kelakuan Riri benar adanya.
Keluarga sang aktris awalnya menduga, hasil penggelapan tanah digunakan untuk berbisnis.
Baca Juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi karena Narkoba, Sosok Nia Ramadhani Tak Terima: Kami Ingin Keadilan!
"Kita istilahnya jadi semakin yakin dan teramini yang kami curigakan," tambahnya.
Nirina Zubir menambahkan, tujuan dirinya mempolisikan kasus ini agar menjadi contoh bagi pihak lain.
Di mana ketika sudah ketahuan salah, tidak seharusnya malah pasang badan dan merasa benar.
Ia juga tak ingin Riri dan tersangka lainnya kembali hidup normal setelah melakukan tindak kriminal.
"Bahkan mulai akan ada proses penyitaan, itu 'kan berarti sudah sangat terbukti benar adanya."
"Buat kami menyenangkanlah, karena kami intinya ingin memberikan pembelajaran," jelas Nirina Zubir.
(*)