Sosok.ID - Sebuah laporan dari investigasi yang dilakukan oleh salah satu lembaga setingkat internasional sebut mata-mata China telah bergerak.
Bahkan Indonesia disebut-sebut menjadi salah satu tempat pergerakan intelijen China saat ini.
Hal itu dikemukakan oleh lembaga setingkat internasional yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM).
Bermula dari rilis investigasi terbaru dengan menyajikan data tentang China yang menyalahgunakan alat Interpol.
Hasil investigasi tersebut memunculkan kecurigaan atas penggunaan Red Notice China yang meningkat 10 kali lipat dan difusi 5 kali lipat.
Hal tersebut diduga telah terjadi dalam dua dekade terakhir.
Selain itu penggunaan ini disebut bertujuan untuk mengekstradisi atau mengembalikan orang yang dituduh buronan ke China.
Melansir dari Tribunnews.com, Center for Indonesia Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) pun menyoroti tingkah laku China tersebut.
Tak sampai di situ saja, CENTRIS kini meminta pemerintah Indonesia khususnya aparatur penegak huku tak terjebak.
Salah satunya dengan jebakan kerjasama Interpol China.
"Jangan sampai terjebak dengan permainan ini. Jelas kok data hasil investigasi NGO Safeguard Defenders, baca saja," kata peneliti senior CENTRIS, AB Solissa dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Solissa menambahkan dalam laporan investigasi tersebut juga menyebut ada agen otoritas China terlibat.
Dalam hal ini mengenai pemaksaan terhadap mereka yang dituding sebagai buronan.
Bahkan disebut juga China telah mengirimkan agen-agen intelijennya ke luar negeri saat ini.
Lebih mengejutkan lagi agen tersebut melakukan operasi ilegal di negara yang dituju.
Yakni mereka mengintimidasi targetnya agar kembali ke Tiongkok.
Sebagai contohnya yang telah terjadi dan menjadi sorotan dunia adalah kasus etnis Uighur di Maroko.
Penahanan etnis Uighur, Idris Hasan di Maroko, serta seorang wanita muda yang mengaku ditahan 8 hari di fasilitas penahanan rahasia China di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE).
Atas hal ini, pemerintah Indonesia diharapkan waspada dan melarang segala jenis kegiatan intelijen China di dalam negeri, khususnya yang berpotensi melanggar HAM.
"Pemerintah Indonesia harus mewaspadai dan melarang semua jenis kegiatan intelijen negara China di Indonesia khususnya yang berpotensi melanggar HAM," tutur Solissa.
Kini segenap instrumen negara pun diminta mewaspadai kenekatan China dalam mengirimkan intelijen yang diduga juga telah sampai ke Indonesia.
"Jika cara bar-bar masih diterapkan China pada masa kini, saya kira wajar-wajar saja jika warga negaranya sendiri berani membangkang atau kabur," terang dia.
"Jangan mau dijadikan sarang atau tempat transit kegiatan intelijen Tiongkok, apalagi yang patut diduga melanggar HAM," pungkasnya. (*)