Sosok.ID - Hujatan pun ditujukan pada sosok penyanyi dangdut tersebut hingga tak sedikit pula yang memberi label Saipul Jamil sebagai pedofilia.
Namun ternyata label pedofilia yang disematkan pada sosok Saipul Jamil tersebut dibantah oleh salah satu pakar Psikologi Forensik (Spifor) ini.
Reza Indragiri Amriel, Pakar Psifor tersebut menilai aneh bahwa Saipul Jamil dibenci banyak orang hingga diboikot penampilannya.
Hal itu tak lain lantaran label yang disematkan pada Saipul Jamil sebagai pedofilia.
"Karena korban SJ, saat kejadian, berumur di bawah delapan belas tahun. Artinya, mengacu UU Perlindungan Anak, si korban memang masih berusia anak-anak. Tapi karena si korban sudah melewati usia pubertas, maka SJ tidak bisa dikategori sebagai pedofilia," papar Reza dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (5/9/2021).
Pedofilia, kata Reza, merupakan sebutan khusus bagi orang yang punya ketertarikan seksual utamanya atau semata-mata pada anak-anak berusia prapubertas.
"Sebutan yang lebih tepat bagi SJ adalah ephebophilia. Tapi itu pun perlu dicek apakah SJ memang punya berahi yang eksklusif tertuju pada anak-anak pascapubertas," ujar Reza.
"Ephebophilia sendiri bukan kelainan, sebagaimana pedofilia. Ketertarikan seksual orang dewasa pada orang-orang berumur pascapubertas dan pradewasa sesungguhnya biasa saja," tambah Reza.
Toh kata Reza, mereka yang berada antara usia pascapubertas dan pradewasa pada umumnya juga sudah punya minat seksual.
"Walau begitu, jangan diartikan bahwa saya mendukung seks dengan mereka yang berada pada rentang usia tersebut. Seks terbenarkan hanya dalam relasi perkawinan, titik," katanya.
"Kembali ke SJ. Berulang kali dia dikabarkan dekat dengan wanita dewasa. Berarti kontak seksual SJ dengan korbannya sepertinya juga tak bisa disebut sebagai ephebophilia," katanya.
Karena Saipul Jamil dan korbannya berjenis kelamin sama, menurut Reza, maka ia bisa jadi seorang homoseksual.
"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif. Yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," katanya.
Baru-baru ini, pedangdut Saipul Jamil beraksi eras karena tak terima dirinya di-bully.
Saipul Jamil ternyata tidak suka jika dirinya diidentikkan sebagai pedofil atau predator seks.
Saipul mengunggah rasa keberatannya itu di akun pribadinya @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Saipul Jamil Tegaskan Butuh Dukungan Masyarakat dan Meminta Maaf: Semoga Pekerjaan Saya Bermanfaat
Mantan suami Dewi Persik itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.
Surat itu ditujukan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.
Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.
Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks
"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku, dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya, baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.
"Bahwa baik dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Putusan Pada Pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) maupun dasar hukum yang ada, saya tidak termasuk dalam ketegori tersebut, karena menurut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan adanya ketidaksesuaian data."
"Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas, kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis Saipul Jamil.
Saipul Jamil tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.
Apabila ada oknum yang nekat melakukannya, ia dengan tegas akan membawa ke ranah hukum.
(*)