Sosok.ID - Pihak Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang keberatan aksi Umi Kalsum dan Abdul Rozak disebut melabrak haters.
Seperti diketahui, belum lama ini kedua orang tua Ayu jauh-jauh datang ke Bojonegoro, jawa Timur.
Keduanya mengunjungi kediaman haters Ayu Ting Ting, Kartidak Damayanti yang merupakan otak di balik akun Instagram @gundik_empang.
Aksi pelabrakan itu menuai kecaman, sebab pelaku diketahui tidak berada di rumah, tetapi Abdul Rozak dan Umi Kalsum tetap mengancam.
Baca Juga: Ayah Rozak Pernah Todong Adit Jayusman
Ancaman itu pada akhirnya ditujukan untuk orang tua Kartika Damayanti, yang mungkin tidak tahu atas apa yang perbuat anaknya.
Menurut Minola, kata melabrak terlalu kasar untuk digunakan.
Baginya, aksi orang tua Ayu Ting Ting adalah bermediasi. Meski pertemuan itu terjadi tanpa ditemani pengacara.
“Kata-kata melabrak semestinya bisa diperhalus,” kata Minola Sebayang, mengutip TransTV, Jumat (20/8/2021).
“Tadi saya juga ngobrol dengan pihak kepolisian karena SKB Menteri harus ada suatu komunikasi atau mediasi,” lanjut dia.
Minola menyadari ada emosi yang membumbung saat pertemuan itu terjadi.
Akan tetapi, dia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang dimaklumi, mengingat Umi Kalsum dan Abdul Rozak hanya ingin membela anaknya.
“Mungkin saja kedatangan orang tua Ayu bertemu dengan keluarga pelaku di Bojonegoro salah satu cara untuk bermediasi, mencari solusi terbaik, kalau ada emosi di sana wajar saya rasa karena anaknya dianiaya,” tandasnya.
Mengenai kelanjutan proses hukum Kartika Damayanti, Milona menyebut Ayu Ting Ting tetap melaporkannya.
Dikutip dari Grid.ID, laporan terhadap pemilik akun @gundik_empang telah masuk ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021) dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Setelah mempertimbangkan dengan cukup matang dan serius,"
"Ayu menghubungi saya dan kami tadi bersama dengan Ayu datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik," ungkap Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, melansir Grid.ID.
"Penghinaan yang dilakukan oleh gundik empang itu dan juga tentu pemilik akunnya," tambahnya.
Ayu Ting Ting sendiri telah memaafkan pelaku, akan tetapi proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena pemilik akunnya sudah memposting permintaan maaf, dia mengakui perbuatan dia tetapi karena ini konteksnya hukum pidana maka perbuatan pidana itu tidak bisa hapus karena ada perdamaian dan juga adanya permintaan maaf," papar Minola.
Untuk diketahui, akun @gundik_empang yang dikelola Kartika Damayanti telah digunakan untuk menjelek-jelekkan Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis Khumairah Rozak sejak 2017 silam.
kun itu bahkan memiliki 47 ribu pengikut yang juga kerap sepakat dengan postingan-postingan menjatuhkan yang dibuat pelaku.
Puncaknya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak merasa gerah dan mengambil tindakan menyambangi kediaman pelaku beberapa waktu lalu. (*)